Jl. Tebet Barat Dalam Raya No.12, Jakarta 12810 info@geibtechforlearning.org +6221 2854 2020

Indonesia Bertujuan Untuk Membujuk, Tidak Memaksa, Eksportir Untuk Mengubah Pendapatan Dolar

Kebingungan atas rencana sesudah trade min menuliskan perlu mengkonversi FX. Peraturan yang diusulkan bakal mengganggu arus kas perusahaan – eksportir. Perdagangan Rupiah dekat dengan yang terlemah dalam 20 tahun (Menambahkan tanda kutip, konteks)

Menteri finansial Indonesia menuliskan pemerintah bertujuan guna “membujuk” semua eksportir untuk menjaga pendapatan di darat dan mengubahnya menjadi rupiah, daripada menjadikan urusan ini wajib, di tengah keadaan bingung atas rencana yang mengapung minggu ini untuk menyokong mata dana yang sedang sakit.

Pada hari Selasa, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuliskan pihak berwenang akan mengharuskan eksportir komoditas laksana kelapa sawit, batu bara, minyak dan gas alam guna menyimpan separuh dari hasil penjualannya di darat sekitar paling tidak enam bulan dan mengkonversikannya ke rupiah.

Ditanya tentang pengakuan Lukita, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk wartawan pada hari Kamis: “Saya bercita-cita penghasilan dapat ditabung di darat dan dikonversi ke rupiah.”

Dia menuliskan pihak berwenang telah berkata dengan sejumlah perusahaan yang memegang dolar guna “membujuk” mereka guna mengkonversi ke rupiah, tergolong perusahaan pertambangan yang katanya menunaikan kontraktor dengan dolar.

Kementerian Perdagangan pekan ini pun merevisi ketentuan tentang ekspedisi sumber daya alam, mengharuskan ekspor untuk memakai letter of credit yang dikeluarkan oleh bank di Indonesia dan pengetatan aturan implementasi.

Langkah ini merupakan tahapan terakhir dari langkah-langkah oleh pemerintah Presiden Joko Widodo untuk menyokong rupiah, yang sudah terpukul dengan arus terbit portofolio dan bertambahnya impor, dan mendekati yang terlemah dalam 20 tahun.

Langkah-langkah beda yang diberitahukan dalam sejumlah minggu terakhir termasuk menambah produksi batubara Indonesia sebesar 100 juta ton, tarif impor, penundaan sampai sekitar $ 24 miliar dalam proyek-proyek energi dan memberlakukan pemakaian biodiesel.

Kelompok industri eksportir menuliskan langkah-langkah tersebut akan merugikan bisnis mereka, dan mengkritik rencana yang tidak cukup kejelasan.

‘PRESSURE ON CASHFLOWS’
Indonesia ialah pengekspor batubara termal dan minyak sawit terbesar di dunia, dengan ekspedisi tahun kemudian senilai selama $ 39 miliar gabungan, dan pemasok global utama minyak mentah, gas alam, mineral, kopi dan kakao.

Pandu Sjahrir, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (ICMA), menuliskan diskusi telah diselenggarakan dengan kementerian finansial atas proposal penghasilan ekspor.

Dia mendesak pemerintah untuk menyerahkan insentif “daripada melarang” untuk menyokong rupiah. “Semua orang bersikap reaktif terhadapnya, mengupayakan mencari teknik untuk melanjutkan,” katanya.

Ido Hutabarat, ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA), menuliskan bahwa menjaga dan mengkonversi penghasilan ekspor akan menyerahkan tekanan pada arus kas eksportir, khususnya mereka yang menunaikan utang luar negeri dan melakukan pembelian peralatan impor yang beberapa besar ditunaikan dalam dolar.

Togar Sitanggang, wakil ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menuliskan langkah tersebut dapat mengakibatkan sejumlah produsen meminimalisir ekspor dan memasarkan sebanyak barangkali di domestik untuk menghindari mesti menyetorkan 50 persen dari penghasilan mereka.

PERTUKARAN VALUTA ASING?
Dihadapkan dengan nilai rupiah yang sudah kehilangan selama 9 persen nilainya terhadap dolar tahun ini, Presiden Widodo sudah berulang kali mendesak eksportir guna menukar penghasilan dolar.

Beberapa analis mengindikasikan aturan yang lebih ketat di Malaysia dan Thailand, meskipun pun mempertanyakan apakah menyalinnya bisa melanggar rezim devisa bebas Indonesia.

Malaysia semenjak tahun 2016 mewajibkan eksportir untuk mengolah 75 persen dari penghasilan mereka menjadi ringgit, sedangkan eksportir Thailand mesti menjaga hasil ekspor di atas jumlah tertentu di bank resmi sekitar 360 hari.

Kepala ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menuliskan pemerintah dan bank sentral dapat menyerahkan insentif guna mendorong konversi rupiah, laksana memangkas tarif pajak atas deposito berjangka mata duit asing guna eksportir.